Kategori Pelatihan

Your shopping cart

  • Home
  • Detail Pelatihan

Perawatan Narapidana dan Tahanan Tingkat Fondasi

Level Fondasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang baru ditugaskan di fasilitas kesehatan Lapas/Rutan/LPKA. Penguasaan level ini merupakan prasyarat sebelum bertugas secara mandiri dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan. Petugas diharapkan memahami regulasi yang mengatur hak kesehatan warga binaan, karakteristik populasi yang dilayani, dasar-dasar kegawatdaruratan medis, dan standar etika keperawatan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

E-Learning
5 Peserta Terdaftar
Oleh Support
  • Tanggal Update 23 April 2026
  • Pelatihan Bersertifikat
Thumbnail

Deskripsi Pelatihan

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga Materi Pembelajaran Perawatan Narapidana dan Tahanan Level 1 (Fondasi) ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia yang melekat pada setiap individu, tanpa terkecuali—termasuk mereka yang tengah menjalani proses peradilan maupun menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Prinsip ini ditegaskan dalam berbagai instrumen hukum nasional dan internasional, dan menjadi landasan moral dari seluruh praktik keperawatan dalam konteks pemasyarakatan. Petugas kesehatan yang bertugas di fasilitas penahanan bukan sekadar pelaksana prosedur medis—mereka adalah penjaga martabat manusia dari mereka yang paling rentan.

Materi pembelajaran Level 1 (Fondasi) ini dirancang sebagai gerbang awal kompetensi bagi setiap petugas kesehatan yang baru ditugaskan di klinik Lapas, Rutan, atau LPKA. Empat pokok bahasan yang disajikan—regulasi dan hak kesehatan warga binaan, konsep dasar kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, pertolongan pertama dan penanganan kegawatdaruratan dasar, serta etika dan profesionalisme perawat Lapas—merupakan fondasi pengetahuan dan nilai yang tidak dapat digantikan oleh pengalaman klinis semata.

Materi ini disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Nelson Mandela Rules, Bangkok Rules, serta standar-standar keperawatan yang berlaku secara nasional dan internasional. Penyusunannya melibatkan kajian terhadap praktik terbaik penyelenggaraan layanan kesehatan di fasilitas penahanan yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan derajat kesehatan populasi warga binaan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan materi ini. Semoga materi ini menjadi bekal yang berharga bagi setiap petugas kesehatan dalam mengemban tugasnya dengan penuh profesionalisme, empati, dan integritas yang tidak pernah goyah.



Show More

Materi

Persyaratan Pangkat/Golongan

    Tidak ada

Persyaratan Pelatihan Lainnya

    Tidak ada

Instruktur

Support
PENGELOLA DATA
Thumbnail
  • Durasi12 Jam 0 Menit
  • Total Peserta5
  • Total Materi5
  • LevelDasar
  • Jumlah JP16
  • SertifikatTidak
Show More