testiing
Dokumen ini menyajikan uraian materi pengembangan kompetensi bagi petugas pemasyarakatan yang bertugas dalam bidang pembinaan kepribadian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pembinaan kepribadian merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia yang bertujuan memperbaiki, memulihkan, dan mengembangkan potensi warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
E-Learning
0 Peserta Terdaftar